Doa-Doa Yang Tertolak
Oleh : Al Ustadz Abu Muawiah
Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- beliau bersabda:
لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ. قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الِاسْتِعْجَالُ؟ قَالَ: يَقُولُ: قَدْ دَعَوْتُ وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِيبُ لِي. فَيَسْتَحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ
“Doa seseorang senantiasa akan dikabulkan selama dia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturahim, serta selama dia tidak tergesa-gesa.” Seorang sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa?” beliau menjawab: “Yakni dia mengatakan, “Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan.” Setelah itu, dia merasa putus asa dan berhenti berdoa.” (HR. Al-Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)
Dari Jabir -radhiallahu anhu- dia berkata: Saya mendengar Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ أَحَدٍ يَدْعُو بِدُعَاءٍ إِلَّا آتَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ أَوْ كَفَّ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهُ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ
“Tidaklah seseorang berdoa dengan sebuah doa melainkan Allah memberikan kepadanya apa yang dia minta atau menolak keburukan darinya yang semisalnya, selama dia tidak berdoa untuk perbuatan dosa atau pemutusan hubungan kekerabatan.” (HR. At-Tirmizi no. 3573 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5637)
Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا, وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ. فَقَالَ: { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ, وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Dia berfirman, “Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” Dan Allah juga berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah Kami rezekikan kepadamu.” Kemudian beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut dan kakinya berdebu. Orang itu mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berdo’a, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan makanan yang haram. Maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)
Dari Huzaifah bin Al-Yaman dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- beliau bersabda:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar. Jika tidak maka niscaya Allah akan mengirimkan siksa-Nya dari sisi-Nya kepada kalian seluruhnya, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.” (HR. At-Tirmizi no. 2169 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7070)
Penjelasan ringkas:
Sebagaimana doa mempunyai adab-adab yang bisa mempercepat atau memperbesar peluang terkabulnya, maka doa juga mempunyai sebab-sebab yang bisa menghalangi atau memperlambat diterimanya doa. Hanya saja yang perlu ditekankan di sini bahwa ketika kehendaknya tidak terwujud, bukanlah berarti doanya tidak dikabulkan, karena bisa saja Allah Ta’ala mengabulkannya dalam bentuk yang lain -dan Dia Maha Tahu apa yang pantas buat hamba-Nya-, misalnya dihilangkan kejelekan darinya atau balasannya Dia simpan dan akan Dia berikan pada hari kiamat. Karenanya seorang muslim tidak boleh berputus asa dalam berdoa walaupun apa yang dia doakan itu tidak terwujud.
Di antara sebab-sebab tertolaknya doa dari dalil-dalil di atas adalah:
1. Kandungan atau kelaziman doanya adalah kemaksiatan.
2. Kandungan atau kelaziman doanya adalah pemutusan silaturahmi.
3. Tidak tergesa-gesa dalam berdoa, dan makna tergesa-gesa telah ditafsirkan langsung oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam-.
4. Doa setiap muslim pasti dikabulkan, hanya saja Allah Ta’ala mengabulkan untuk masing-masing orang sesuai dengan yang pantas untuknya. Ada yang dikabulkan permintaannya, ada yang tidak dikabulkan keinginannya tapi digantikan dengan ditolaknya kejelekan dari dirinya, dan ada yang tidak mendapatkan keduanya namun Allah menyiapkan untuknya di hari kiamat.
5. Memakan makanan atau minuman yang haram, baik haram zatnya seperti bangkai, babi, khamar, dan semisalnya, maupun yang haram dari sisi cara mendapatkannya, seperti hasil pencurian, penipuan, dan seterusnya.
6. Memakai pakaian yang haram, baik yang haram zatnya semisal sutera bagi lelaki maupun haram dari sisi mendapatkannya.
7. Tidak memerintahkan kepada kebaikan.
8. Membiarkan kemungkaran di depan matanya tanpa adanya pengingkaran.
Wallohu a'lam !!
sumber: http://al-atsariyyah.com/doa-doa-yang-tertolak.html
0 komentar:
Posting Komentar